Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Guru wajib melengkapi dokumen persyaratan dan mengisi DRH untuk memperoleh usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Kegiatannya sendiri diselenggarakan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. PPPK Guru merupakan salah satu rangkaian seleksi CASN 2021 yang dilakukan untuk merekrut guru honorer, guru non-ASN, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (
Demikianlah Artikel Petunjuk Teknis Pengisian DRH
Sekianlah artikel Petunjuk Teknis Pengisian DRH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Petunjuk Teknis Pengisian DRH dengan alamat link https://teknoandb.blogspot.com/2021/12/petunjuk-teknis-pengisian-drh.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar