Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang telah dirumuskan
Demikianlah Artikel Standar Isi: Ruang Lingkup Materi Pada Jenjang Pendidikan Dasar
Sekianlah artikel Standar Isi: Ruang Lingkup Materi Pada Jenjang Pendidikan Dasar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Standar Isi: Ruang Lingkup Materi Pada Jenjang Pendidikan Dasar dengan alamat link https://teknoandb.blogspot.com/2022/02/standar-isi-ruang-lingkup-materi-pada.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar