Standar Isi: Ruang Lingkup Materi Pada Jenjang Pendidikan Dasar - Teknoban GAdget
Responsive Ads Here

Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 21 Februari 2022

Standar Isi: Ruang Lingkup Materi Pada Jenjang Pendidikan Dasar


Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang telah dirumuskan


Demikianlah Artikel Standar Isi: Ruang Lingkup Materi Pada Jenjang Pendidikan Dasar

Sekianlah artikel Standar Isi: Ruang Lingkup Materi Pada Jenjang Pendidikan Dasar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Standar Isi: Ruang Lingkup Materi Pada Jenjang Pendidikan Dasar dengan alamat link https://teknoandb.blogspot.com/2022/02/standar-isi-ruang-lingkup-materi-pada.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot