Bahwa untuk melaksanakan regulasi Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, perlu menetapkan peraturan Kepala BSKAP tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022.Adapun ruang lingkup POS AN meliputi:Kepesertaan Asesmen Nasional;Pelaksanaan Asesmen Nasional; Penyiapan instrumen Asesmen Nasional;Pelaksanaan dan penyiapan teknis AN
Demikianlah Artikel Prosedur Operasional Standar (POS) Sebagai Pedoman Pelaksanaan AN Tahun 2022
Sekianlah artikel Prosedur Operasional Standar (POS) Sebagai Pedoman Pelaksanaan AN Tahun 2022 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Prosedur Operasional Standar (POS) Sebagai Pedoman Pelaksanaan AN Tahun 2022 dengan alamat link https://teknoandb.blogspot.com/2022/03/prosedur-operasional-standar-pos.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar